ILMU HUKUM
Ruang Lingkup :
- Spesialisasi hukum dalam masa pendalaman kuliah, meliputi Hukum Keperdataan, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, dan Hukum Internasional.
- Untuk waktu sekarang, diambil kebijaksanaan bahwa di Fakultas Hukum tidak diadakan lagi penjurusan dengan tujuan agar seorang sarjana hukum mampu menangi semua aspek hukum.
Lapangan Kerja:
- Pada perusahaan-perusahaan yang membutuhkan penasihat hukum.
- Instansi-instansi pemerintah, seperti : Departemen Kehakiman , Agama , Mahkamah Agung , Mahkamah Konstitusi , Pengadilan , Kejaksaan Agung , dan BPNI.
- Sebagai advokat, pengacara, notaris, konsultan hukum, dan lain-lain.
- Di lembaga swadya masyarakat, seperti : LBH.
- Dosen di perguruan tinggi.
PTN Sasaran :
- Regional I : UNSYIAH , USU , UNAND , UNJA, UNSRI , UNIB , UNILA , UI , UNPAD , UNTAN , UNRI .
- Regional II : UNSOED , UNDIP , UNS , UGM , UNLAM , UNPAR.
- Regional III : UNAIR , UNIBRAW , UNEJ , UNUD , UNRAM , UNDANA, UNHAS , UNTAD, UNSRAT , UNPATTI, UNCEN, UNHALU, UTM.